Pemerintah dan Regulasinya Arif Setiawan, December 21, 2015June 2, 2020 Bahasan tentang pemerintah dan regulasinya terbersit dalam benak saya karena sesuatu hal. Sekitar seminggu yang lalu saya membaca berita yang cukup menghebohkan para pelaku usaha/startup di Indonesia, yaitu tentang regulasi pemerintah terkait dengan yang namanya virtual office. Apa itu virtual office atau yang sering disebut dengan v-office? Kantor virtual merupakan sebuah bentuk aplikasi layanan perkantoran dalam format virtual yang bekerja secara online, dengan begitu para karyawan untuk bekerja bisa dari lokasi manapun dengan menggunakan teknologi komputer seperti PC, laptop, ponsel dan akses internet tanpa harus datang ke kantor atau dengan kata lain pekerjaan bisa di remote. Salah satu beritanya ada di sini, yang konon katanya bakal ada larangan untuk layanan v-office ini. Nah, kemudian apa masalahnya? Opini di atas adalah opini dari Mas Rendy yang merupakan CEO Qwords.com. Harusnya bukan langsung dilarang untuk masalah virtual officenya, tapi lebih diperketat masalah perizinan pembuatan perusahaan untuk mengurangi perusahaan fiktif. Memang tak dipungkiri banyak virtual office yang dimanfaatkan untuk hal negatif seperti untuk kepentingan project pemerintah atau project terselubung. Bagaimana dengan nasib UKM/Startup yang baru saja merintis dan butuh alamat untuk kantornya? Yang karyawannya titelnya chief semua padahal programmer dan revenue masih entah kapan datangnya. Masa belum-belum sudah harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit hanya untuk sebuah kantor? Padahal untuk perusahaan yang bergerak di bidang IT, usaha bisa dijalankan dari rumah atau tempat-tempat yang mempunyai akses internet (remote working). Jadinya ada sebuah paradoks tentang pemerintah dan regulasinya ini, di satu sisi entrepreneurship konon katanya didorong, di sisi lain dijegal melulu dengan aturan yang seperti ini, belum lagi urusan dengan tukang pajak. Padahalnya lagi di negara seperti Singapura hal ini sudah legal dan bisa membuat maju perusahaan-perusahaan lokal. Hawis mbuh. → 98 readers Related Startup JakartaStartupVirtual Office